PPID
Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB
PPID

Profil dan Struktur PPID

Berdasarkan lampiran Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi Nomor 1396-KPTS/DPUTR-1/VII/2026, berikut adalah susunan kepengurusan PPID Pelaksana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Provinsi Jambi:

  • Penanggung Jawab: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • PPID: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • Sekretaris: Kasubbag Umum dan Keuangan Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi: Bagian Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi: Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • Bidang Penyelesaian Sengketa: Kasi Pengendalian Konstruksi dan Teknologi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

  • Anggota:

    1. Sekretariat

    2. Bidang Bina Konstruksi

    3. Bidang Tata Ruang

    4. Bidang Sumber Daya Air

    5. Bidang Bina Marga

    6. Bidang Cipta Karya

    7. UPTD Workshop dan Peralatan

    8. UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi

  • Petugas Pelayanan Informasi Publik: Bagian Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi

Keputusan ini ditetapkan di Jambi pada tanggal 7 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi, Muzakir, M.Si., M.M.

Download SK PPID Pelaksana

Struktur Organisasi PPID

Terakhir diperbarui: 09 July 2026