Jl. H. Agus Salim No. 2 Kota Jambi
Beranda Berita Pemprov Jambi Percepat Pembangunan Tol Jambi-Rengat, Target Pembebasan Lahan Rampung Desember 2026
Berita

Pemprov Jambi Percepat Pembangunan Tol Jambi-Rengat, Target Pembebasan Lahan Rampung Desember 2026

Humas PUTR
12 Agustus 2026
Dibaca: 24 kali
Pemprov Jambi Percepat Pembangunan Tol Jambi-Rengat, Target Pembebasan Lahan Rampung Desember 2026

"Melalui percepatan pembangunan tol Jambi-Rengat ini, Pemerintah Provinsi Jambi optimis bahwa konektivitas antarwilayah di Sumatera akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, efisiensi logistik, serta kemudahan mobilitas masyarakat Jambi ke provinsi tetangga."

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmen serius dalam mengakselerasi pembangunan proyek strategis nasional, yakni Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat Fase 1. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri oleh jajaran Dinas PUTR Provinsi Jambi serta pihak terkait lainnya untuk membedah hambatan teknis dan administratif yang terjadi di lapangan.

Target Penyelesaian dan Revisi Penlok

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya konsistensi jadwal kerja agar proyek infrastruktur ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis pemerintah pusat. Beliau menetapkan target waktu yang ketat guna memastikan seluruh aspek legalitas dan pengadaan lahan dapat segera diselesaikan.

Adapun poin-poin krusial yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:

  • Penetapan Lokasi (Penlok): Revisi terhadap penetapan lokasi pembangunan jalan tol akan segera dilakukan dan ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 5 September 2026.

  • Pembebasan Lahan: Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan seluruh persoalan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol harus terselesaikan secara menyeluruh pada bulan Desember 2026.

  • Pendataan Komprehensif: Dilakukan pendataan ulang secara detail terhadap lahan milik masyarakat yang terdampak, termasuk identifikasi fasilitas umum (fasum) seperti sekolah dan bangunan pemerintah lainnya.

Fokus pada Dampak Sosial dan Infrastruktur

Gubernur Al Haris menekankan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara cermat dan transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat serta keberlangsungan layanan publik tetap terjaga meskipun berada di jalur pembangunan jalan tol.

"Mungkin juga ada fasum yang kena, mungkin ada sekolah, ada bangunan, ini juga sudah terdata oleh teman-teman semuanya. Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan dengan memperhatikan aspek sosial dan hukum yang berlaku," tegas Gubernur Al Haris.

Melalui percepatan pembangunan tol Jambi-Rengat ini, Pemerintah Provinsi Jambi optimis bahwa konektivitas antarwilayah di Sumatera akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, efisiensi logistik, serta kemudahan mobilitas masyarakat Jambi ke provinsi tetangga.

Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama masyarakat yang terdampak pembangunan, agar proses ini dapat berjalan lancar demi kemajuan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi.