Bidang Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi
Dalam melaksanakan tugas teknis operasional, Dinas PUTR Provinsi Jambi terbagi atas beberapa bidang penanganan infrastruktur sesuai Peraturan Gubernur Jambi Nomor 27 Tahun 2025.
Terakhir diperbarui:
4 Juni 2026