Struktur Organisasi Dinas PUTR Jambi
Berdasarkan Bab III Pasal 5 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 27 Tahun 2025, Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
Kepala Dinas
Sekretariat
Bidang Bina Konstruksi
Bidang Tata Ruang
Bidang Sumber Daya Air
Bidang Bina Marga
Bidang Cipta Karya
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Kelompok Jabatan Fungsional

Terakhir diperbarui:
17 September 2026