Bidang Cipta Karya
Mempunyai tugas melaksanakan pembinaan teknis, pembangunan prasarana pemukiman, dan penataan gedung bangunan daerah.
Seksi Penyelenggaraan:
- Seksi Air Minum
- Seksi Penataan Bangunan
- Seksi Penyehatan Lingkungan
Terakhir diperbarui:
4 Juni 2026