Jl. H. Agus Salim No. 2 Kota Jambi
Informasi Publik

Profil Dinas

Beranda Profil Dinas

Tugas utama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi adalah membantu Gubernur dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, dinas ini menyelenggarakan beberapa fungsi, meliputi:

  • Perencanaan dan perumusan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

  • Pembinaan, pelaksanaan kebijakan teknis operasional, pemantauan, dan evaluasi di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya

Terakhir diperbarui: 7 September 2026